KABARNUSANTARA.NET, BANJAR – Persoalan penggunaan akses jalan Komplek Citra Land yang dilakukan Pihak Sekolah Citra Mitra Kasih, membuat warga keberatan dan mengirimkan surat ke berbagai pihak terkait.
Surat tertanggal 13 November 2024, ditandatangani oleh perwakilan
penghuni komplek Perumahan Citra Land, yaitu Dr H Fauzan Ramon SH MH, Dr Akhmad Murjani dan H Irvan SE SH.
Ditujukan ke Bupati Kabupaten Banjar.
di Martapura, Ketua DPRD Kabupaten Banjar di Martapura, Pimpinan Manajemen Citra Land di JI. Jend.A.Yani Km.7,8, Kecamatan
Kertak Hanyar, Manajemen Yayasan Sekolah Mitra Kasih di Komplek Perumahan Citra Land. JI. Jend. A.Yani Km.7,8 Kecamatan Kertak Hanyar, Kapolsek Kertak Hanyar dan Camat Kertak Hanyar di Kabupaten Banjar.
Dalam surat berperihal Keberatan Penggunaan akses jalan Komplek Citra Land Oleh sekolah Citra Mitra Kasih, disebutkan, dengan mempertimbangkan keselamatan dan kenyamanan, serta keamanan tinggal di Komplek Perumahan Citra Land, dengan ini kami mohon kepada Pimpinan Manajemen Citra Land, untuk mencabut Papan Max.20 Km/ jam yang terpampang di jalur utama Komplek Perumahan Citra Land.
Alasan Warga, papan Max. 20 Km/jam, sangat mengganggu dan menghalangi pandangan mata, terlindung dan sangat besar papannya terpampang di jalan Komplek Perumahan Citra Land.
Ditegaskan Warga, seharusnya Manajemen Yayasan Sekolah Mitra Kasih, yang berlokasi di Komplek Perumahan citra land., yang di dalamnya ada Sekolah PAUD, Sekolah TK, Sekolah SMP, dan Sekolah SMU, yang mana untuk diketahui bahwa Sekolah tersebut Murni Bisnis.
“Seharusnya Yayasan Sekolah Mitra Kasih , Wajib punya jalan sendiri menuju masuk ke sekolahan, tidak menggunakan jalan Komplek Perumahan Citra Land,” bunyi surat tersebut.
Disebutkan, Atas dasar pertimbangan itu, dan diduga tidak sesuai Master Plan Pembangunan Sekolah dibawah Yayasan Mitra Kasih, dan juga bagaimana terkait perizinannya pembangunan sekolah tersebut, apakah amdalnya terkait perluasan pembangunan sekolahan dimaksud sudah sesuai peruntukkannya ?
“Maka dengan ini, kami minta agar Bupati Kabupaten Banjar, dan Ketua DPRD Kabupaten Banjar Melakukan Audit investigasi terkait tuduhan Perluasan Amdal yang tidak sesuai peruntukkannya. Dan
kita memohon juga dievaluasi perizinan sekolah tersebut, mengingat sampai saat ini Pihak Yayasan Sekolah Mitra Kasih tidak membuat jalan sendiri, masih menggunakan jalan Komplek Perumahan Citra Land dan ini sangat mengganggu aktivitas penghuni Komplek Perumahan Citra Land,” lanjut bunyi surat tersebut.
Dalam surat tersebut juga diungkapkan, ditambah lagi Papan Max.20 Km/ jam
terpampang sangat besar, dan mengganggu pandangan mata, dikhawatirkan terjadi kecelakaan pengguna jalan penghuni Komplek  Perumahan Citra Land.
“Bahwa pula dengan ini kami beri waktu tiga kali dua puluh empat jam, papan tersebut untuk dipindahkan oleh Pihak manajemen Citraland Kertak Hanyar,” tegas isi surat tersebut.
“Bilamana pemberitahuan ini tidak diindahkan oleh Pimpinan Manajemen Citra Land Kertak Hanyar, sangat mungkin nanti akan kami pindahkan, sekalipun tidak adanya perhatian pihak Manajemen  Citra Land. Biarlah kami penghuni Komplek Perumahan Citra Land, yang aktif menertibkannya,” Demikian bunyi pernyataan perwakilan warga.