KABARNUSANTARA.NET, BANJARMASIN – Memasuki awal triwulan keempat tahun 2024, dalam rangka terus meningkatkan peran Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Regional Chief Economist dan Financial Advisor untuk
semua stakeholder termasuk pemerintah daerah, serta dalam rangka penguatan sinergi Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Focus Group Disscussion (FGD) Pengelolaan Anggaran
Pemerintah Daerah Lingkup Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (8/10/2024) dengan mengundang narasumber dari Kantor Pusat Kementerian Keuangan, yaitu Agung Widiadi, Direktur Sistem Informasi dan Pelaksanaan Transfer Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dian Nur mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Turut hadir peserta kegiatan ini dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yaitu Kanwil DJKN Kalselteng, BPKP Perwakilan Prov. Kalsel, Sekretaris Daerah Kab/Kota dan Kepala Bakeuda/BPKAD/BPKPAD Provinsi/Kab/Kota, untuk bersinergi dalam meningkatkan perekonomian di provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), langkah-langkah strategis pengelolaan anggaran di akhir tahun dan persiapan di awal tahun anggaran, serta publikasi Government Finance Statistics (GFS) Tingkat Wilayah Kalimantan Selatan.
KINERJA APBD: Kinerja pajak daerah naik 12% dan retribusi daerah naik 530%
Kinerja APBD Regional Kalimantan Selatan sampai dengan 31 Agustus 2024, untuk realisasi pendapatan daerah mencapai Rp26,52 triliun atau sekitar 66,16% dari target, meningkat sebesar 36,33%
jika dibandingkan tahun lalu. Pajak Daerah terealisasi Rp3,38 triliun dan Retribusi Daerah sebesar Rp602,32 miliar, meningkat 630% dibandingkan tahun lalu. Secara persentase, kinerja realisasi pendapatan tertinggi ada pada Kabupaten Tanah Bumbu sebesar Rp3,04 triliun (95,97%). Retribusi daerah mengalami peningkatan signifikan sebesar 630% disebabkan oleh meningkatnya retribusi jasa layanan umum.
Di sisi lain, peningkatan pajak daerah sebesar 12% disumbang dari kenaikan
Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Restoran. Komponen pendapatan yang mendominasi struktur Pendapatan Daerah se-Kalimantan
Selatan adalah Pendapatan Transfer sebesar Rp21,24 triliun, dengan kontribusi 80% terhadap total pendapatan Daerah.
Sedangkan dari sisi Belanja Daerah, Realisasi belanja telah mencapai Rp21,51 triliun (48,74%) tumbuh 33,03%. Belanja pegawai telah terealisasi sebesar Rp6,91 triliun. Untuk Belanja Barang/Jasa
sebesar Rp5,81 triliun, belanja modal telah terealisasi sebesar Rp4,15 triliun.
Semua jenis Belanja mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2023. Sampai dengan Bulan Agustus 2024 ini, belanja
modal mengalami peningkatan paling tinggi sebesar 78,36% jika dibandingkan tahun lalu. Realisasi Belanja tertinggi ada pada Kab. Batola sebesar 59,12% terhadap pagu. Secara nominal realisasi terbesar pada
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp6,18 triliun (52,01%).
KINERJA TKD: Kinerja realisasi TKD bulan Agustus 2024 meningkat signifikan
Realisasi Belanja Transfer ke Daerah (TKD) sampai dengan 31 Agustus 2024 sebesar Rp19,12 triliun atau sebesar 65,69%. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, pertumbuhan Belanja Transfer ke Daerah meningkat sebesar 34,96%. Kenaikan tertinggi pada penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 59,16% dan insentif fiskal sebesar 34,96%. Terdapat kenaikan pagu Insentif Fiskal untuk Kota Banjarmasin sebesar Rp5,79 miliar dan Kota Banjarbaru sebesar Rp5,88 miliar. Realisasi TKD tertinggi di bulan Agustus 2024 ini adalah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sebesar 73,61%. Rincian kinerja TKD adalah sebagai berikut: Realisasi DBH sebesar Rp9,57 triliun (61,76%), Realisasi DAU sebesar Rp6,05 triliun (71,00%), Realisasi DAK Fisik sebesar Rp379,42 miliar (35,59%), Realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp1,69 triliun (70,75%), Realisasi Insentif Fiskal sebesar Rp105,20 miliar (64,19%), Realisasi Dana Desa sebesar Rp1,32 triliun (90,37%).
INSENTIF FISKAL Bantu Dorong Pembangunan di Kalimantan Selatan
Seluruh pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi/kota/kabupaten lingkup Kalimantan Selatan mendapatkan Insentif Fiskal dari Kementerian Keuangan RI. Insentif Fiskal diberikan kepada daerah yang mempunyai kinerja terbaik dalam tata kelola keuangan daerah, pelayanan dasar publik, pelayanan umum pemerintahan, yang dialokasikan berdasarkan indikator kesejahteraan masyarakat, kriteria utama dan kategori kinerja pemerintah daerah. Penyerahan Piagam Insentif Fiskal diserahkan oleh Agung Widiadi, Direktur Sistem Informasi dan Pelaksanaan Transfer Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Insentif Fiskal dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Kesehatan fiskal APBD serta pelayanan dasar di bidang Pendidikan, Kesehatan, infrastruktur dan pelayanan umum pemerintahan. Kota Banjarmasin dan Banjarbaru memperoleh alokasi Insentif Fiskal Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Periode I TA 2024 sebesar Rp11,67 miliar.
Alokasi Insentif Fiskal Tahun Berjalan Kategori Kesejahteraan Masyarakat diterima oleh 13 Pemda di Kalimantan Selatan dengan total alokasi Rp150,71 miliar. Total Alokasi Insentif Dana Desa di Kalimantan Selatan sebesar Rp53,8 miliar. Insentif Dana Desa diberikan kepada 378 desa (20,2%) dari total 1.871 desa penerima Dana Desa di Kalimantan Selatan.
SINERGI KUARTAL KEEMPAT : Strategi Mengoptimalkan Kinerja Tahun 2024 dan Bersiap untuk Implementasi Anggaran 2025
Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024, dapat dilakukan pada sisi penerimaan negara dan pengeluaran negara. Di sisi penerimaan, perlu dilakukan langkah strategis untuk optimalisasi masuknya dana penerimaan negara, untuk membiayai pengeluaran negara sampai dengan akhir tahun anggaran. Di sisi Pengeluaran Negara, perlu dilaksanakan penjadwalan pengeluaran negara sehingga tidak bertumpuk pada satu waktu, dan pengaturan pengesahan untuk mendukung perhitungan saldo kas akhir tahun dengan tetap memperhatikan akuntabilitas dan tranparansi.
Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran untuk menyambut Tahun Anggaran 2025, dapat dilakukan dengan melaksanakan peningkatan kualitas perencanaan dan kedisplinan melaksanakan rencana kegiatan, akselerasi pelaksanaan program dan PBJ, peningkatkan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban Hibah dalam bentuk uang; prioritas penyelesaian program yang mendukung pencapaian Prioritas Nasional, Peningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money), dan meningkatkan monitoring/evaluasi serta pengendalian internal.
GOVERNMENT FINANCE STATISTICS: Integrasi Infomasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah”
Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan mempublikasikan Government Finance Statistics (GFS), yaitu sistem pelaporan yang menghasilkan data komprehensif atas aktivitas ekonomi dan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lingkup Kalimantan Selatan dengan mengacu kepada Manual Statistik Keuangan Pemerintah. GFS merupakan terobosan dalam rangka mewujudkan sinergi data keuangan semua entitas pemerintah (Whole of Government).
Berdasarkan Laporan Operasional Statistik Keuangan Pemerintah Tahun 2023 di Kalimantan Selatan, Pendapatan mencapai Rp71,09 triliun mengalami kenaikan sebesar 22,38 persen dibandingkan Tahun 2022. Sedangkan Beban pada Laporan Operasional Statistik mencapai Rp36,62 triliun mengalami kenaikan sebesar 17,36 persen dibandingkan Tahun 2022. Kondisi Laporan Operasi Statistik Keuangan Pemerintah Konsolidasian menunjukkan surplus (Net Lending) sebesar Rp24.696.294.216.288 yang disebabkan karena jumlah pendapatan yang masih lebih besar dari beban yang ditanggung.
Berdasarkan Neraca Statistik Keuangan Pemerintah, Kekayaan Bersih Pemerintah di Kalimantan Selatan per 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp128,02 triliun, yang terdiri atas Aset Non Keuangan sebesar Rp113,47 triliun dan Aset Keuangan sebesar Rp17,54 triliun. Sedangkan Kewajiban Pemerintah sebesar Rp2,99 triliun. Seluruh aset keuangan dan kewajiban merupakan aset keuangan dan kewajiban domestik. Kekayaan Keuangan Neto, total aset keuangan dikurangi kewajiban, juga menunjukkan hal yang positif. Jumlah aset keuangan pemerintah sebesar Rp17,54 triliun jauh lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah kewajiban pemerintah sebesar Rp2,99 triliun. Artinya posisi utang Pemerintah Konsolidasian di Kalimantan Selatan masih dalam batas yang aman.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penyerahan buku GFS Tahun 2023 Audited kepada pemerintah daerah, yang secara simbolis diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan juga menjadi salah satu dari tiga Kanwil DJPb di seluruh Indonesia yang ditunjuk sebagai piloting untuk berperan dalam penyusunan Government Finance Statistics (GFS) Korporasi Publik, yang menggabungkan seluruh BUMD lingkup Kalimantan Selatan.
SIKD: Platform Digital dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Besaran dana APBN yang dialokasikan untuk belanja Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah khususnya TKD semakin meningkat, sehingga dibutuhkan suatu tools untuk menjaga akuntabilitas pelaporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan Dana TKD yang telah disalurkan kepada Pemerintah Daerah.
Amanat dalam UU 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) untuk menginterkoneksikan membangun sistem informasi pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, dan informasi lainnya melalui platform digital terinterkoneksi dengan sistem informasi konsolidasi kebijakan fiskal nasional.
Dengan adanya SIKD, pemerintah daerah dapat menyediakan informasi yang disajikan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, serta sebagai bahan pengambilan keputusan dan kebijakan
dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban Pemda.