KABARNUSANTARA.NET, KANDANGAN – Operasi Antik Intan Tahun 2023 terkait kasus Narkotika yang dilaksanakan 15 – 28 Juni 2023, berhasil mengungkap 7 kasus narkotika dengan 9 tersangka terdiri 1 pengedar, 6 kurir dan 2 pemakai.
Kapolres HSS, AKBP. Leo Martin Pasaribu di aula Mapolres HSS Senin (2/07/2023) menyebutkan, terdapat 6 kasus Sabu sabu dengan jumlah barang bukti sebanyak 152,87 gram serta 1 kasus obat daftar G dengan jumlah 258 butir.
Penangkapan terhadap 9 tersangka ini dilakukan 3 Kecamatan yakni Kecamatan Kandangan, Angkinang dan Kecamatan Loksado, dan untuk semua tersangka saat ini telah masuk tahap penyidikan.
Dari hasil Operasi Antik Intan yang telah dilakukan, Kapolres juga menambahkan tahun 2023 ini kasus Narkotika telah menurun dibanding tahun 2022 yakni dari 10 turun menjadi 7 kasus, namun untuk barang bukti tahun 2023 ini mengalami peningkatan yang sangat banyak dari 11,8 gram naik menjadi 152,87 gram.
Meski telah mengalami penurunan kasus dibanding tahun 2022, Kapolres tetap mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah terlibat dalam kasus Narkotika, baik menjual, mengedarkan atau memakai.
“Karena selain diancam dengan hukuman berat tersangka juga akan kehilangan masa depan,” ujar Kapolres yang didampingi Kabag Ops AKP.Zaenuri bersama Kasat Narkoba AKP. Bagus Yudho Sucahyo dan Kasi Humas Ipda Ardiansyah Machzar, saat menggelar jumpa pers itu. (kn/iwn)