KABARNUSANTARA.NET, BANJARMASIN – Kasus hilangnya nama Anang Rosadi Adenansi dari DCS ke DCT DPR RI dari Partai Nasdem terus mendapat simpati dari sahabat Anak almarhum tokoh pers Kalimantan Selatan Anang Adenansi.
Terbaru pengacara senior yang juga dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sultan Adam Banjarmasin DR H Fauzan Ramon, SH.MH turut memberikan dukungan.
Bahkan tidak tanggung-tanggung pengacara yang juga Yayasan Lembaga Konsumen Intan Kalimantan ini didapuk menjadi koordinator tim pembela Anang Rosadi.
Tim ini akan segera melakukan gugatan ke PTUN Banjarmasin sebagi bentuk reaksi atas hilangnya nama Anang Rosadi dari DCT DPR RI Partai Nasdem.
“Saya perihatin dan sedih dengan peristiwa yang menimpa sahabat saya Anang Rosadi ini. Tanpa ada pemberitahuan namanya tidak masuk dalam DCT padahal sudah masuk DCS,” jelas Fauzan.
Padahal yang bersangkutan sangat potensial dan selama ini dikenal aktif membela orang-orang yang lemah,” sambungnya.
Menurut Fauzan Ramon jika ada aduan masyarakat atau ada kasus hukum yang menjerat Anang Rosadi bisa saja dirinya dicoret tapi itu juga harus ada konfirmasi dan klarifikasi dari yang bersangkutan.
“Anang ini tidak tersangkut hukum tapi tidak ada hujan tidak ada angin dicoret. Saya terpanggil untuk membela dan mendampinginya,” tambah Fauzan.
Menurut Fauzan pekan depan tim yang diketuainya akan memasukan gugatan ke PTUN atas SK KPU RI yang menetapkan DCT DPR RI.
“Saya membela Anang dalam kapasitas sebagai pribadi dan tidak ada kepentingan politik namun semata atas nama keadilan dan kepedulian pada sahabat saya ini,” tambahnya.
Sementara Anang Rosadi mengaku sangat berterimakasih atas dukungan pengacara senior ini. Apalagi sebagai pihak yang dirugikan dirinya sangat berharap ada teman yang membelanya.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada Pak Fauzan sebagai pengacara senior ditengah kesibukan beliau tetap membela saya dalam kasus ini,” kata Anang.
Anang berharap kasus ini bisa terungkap dan diketahui publik agar tidak lagi terulang dimasa akan datang.
Menurut anak tokoh pers almarhum Anang Adenansi ini bukan tentang kekuasaan dan hasrat atas jabatan tapi untuk menegakan hukum dan aturan.
“Niat saya adalah untuk menegakan hukum dan aturan sehingga siapapun yang terlibat dn bersalah dalam kasus ini harus bertanggungjawab,” pungkas Anang Rosadi. (kn)