KABARNUSANTARA.NET, MARTAPURA – Polres Kabupaten Banjar gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sabriansyah (60) yang terjadi di jalur Hauling Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar pada 29 Maret 2023.
Rekonstruksi digelar di halaman Asrama Polisi, di Jalan Menteri Empat, Martapura, Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (06/06/2023).
Total 33 adegan diperagakan oleh 7 dari 8 orang tersangka, serta tiga orang DPO yang diperagakan anggota polisi, dan sejumlah saksi termasuk anak korban, Mahyuni.
Adapun alat peraga yang digunakan adalah 10 parang dan 1 senjata api yang keduanya dari kertas karton.
Satu tersangka yang tidak hadir adalah, Agus Basri, Humas dari PT Jaya Guna Abadi, lantaran sedang sakit.
Adapun 7 tersangka yang dihadirkan masing – masing Yahya alias Aya, Supian, Rudiansyah alias Rudi, Yusda Fahri, Syaipullah alias Ipul, Hendra, dan Abdul Karim.
Sedangkan tersangka yang masih DPO yang diperagakan anggota polisi yaitu Syamsuri, Rudi Paku, dan Kitok.
Dua nama terakhir, Rudi Paku dan Kitok adalah pelaku pembacokan pada leher korban dan penembak kepala korban. Fakta ini terkuak saat pelaksanaan rekonstruksi.
Kegiatan rekonstruksi tadi tak hanya dihari pihak tersangka dan saksi, juga hadir pengacara pihak korban Fauzan Ramon, dan para keluarga korban dan tersangka, dan disaksikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjar.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Bara Pratama Maha Putra, mengatakan rekonstruksi digelar untuk memvisualisasikan keterangan BAP tersangka.
“Sebagian besar sudah berkesesuaian dengan keterangan BAP tersangka, hanya ada sedikit beberapa mis terjadi,
Terkait tersangka yang masih DPO, Iptu Bara menjelaskan untuk sementara tiga orang yang masih dalam pencarian.
“Kami masih mencari dengan berkoordinasi Polres – Polres lainnya,” terang Mantan Kapolsek Binuang ini.
Terkait ketidakhadiran tersangka Agus Basri dalam rekonstruksi tadi, Iptu Bara mengakui bahwa yang bersangkutan sedang sakit.
“Dari keterangan Polda Kalsel yang bersangkutan sedang sakit dan ada surat keterangan sakitnya dari rumah sakit,” tandas Iptu Bara.
Sementara, anak korban, Mahyuni, mengatakan para pelaku saat kejadian sangat bringas menyerang ayahnya.
“Berbeda saat rekonstruksi, pelaku saat kejadian sangat beringas menyerang ayah saya. Itu yang sesuai yang disaksikan para saksi kami di lapangan,” ujar Mahyuni. (kn)