JEMBER.KabarNusantara.Net – Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Melalui aksi solidaritas internal, kejaksaan berhasil mengumpulkan dana bantuan senilai Rp 8.750.000 untuk korban banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Bantuan tersebut diserahkan secara resmi kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Markas PMI Jember. Penyerahan dilakukan oleh perwakilan Kejari Jember, M. Sudahlan, dan diterima langsung oleh Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah.
Dalam kesempatan itu, M. Sudahlan menyampaikan bahwa donasi yang terkumpul merupakan bentuk empati pegawai kejaksaan terhadap musibah yang terjadi di Sumatera.
“Ini amanah dari seluruh keluarga besar Kejari Jember. Semoga bisa membantu meringankan beban para korban di daerah terdampak,” ujar Sudahlan.
Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, mengapresiasi langkah cepat dan kepedulian jajaran kejaksaan. Ia menegaskan bahwa seluruh bantuan yang diterima akan disalurkan melalui jalur resmi PMI.
“Kami sangat berterima kasih. Saudara-saudara kita di Aceh dan Sumatera lainnya memang sangat membutuhkan dukungan. Bantuan ini akan segera kami distribusikan sesuai prosedur,” ucapnya.
Aksi kemanusiaan tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara lembaga pemerintah dan organisasi kemanusiaan dalam membantu pemulihan pascabencana. Bantuan yang disalurkan diharapkan mampu memberikan dorongan moral dan kebutuhan dasar bagi warga yang masih terdampak di berbagai titik bencana di Sumatera. **Red
