Surabaya,KabarNusantara.Net – Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (RUU BUMD) yang tengah dibahas di DPR RI mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Jawa Timur, Hermin. Menurutnya, kehadiran UU ini sangat penting untuk memperkuat peran BUMD dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal.
“Jika RUU ini disahkan, maka pengelolaan BUMD harus mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG). Artinya, harus ada transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan,” ujar Hermin, Minggu (3/8/2025).
Politisi Partai Gerindra asal Jember itu menyoroti kondisi sejumlah BUMD di Jawa Timur yang dinilainya belum dikelola secara profesional. Menurutnya, masih banyak pengangkatan pejabat BUMD yang tidak didasarkan pada kompetensi, melainkan karena faktor politik.
“Struktur manajemen BUMD, mulai dari direktur hingga komisaris, masih sering diwarnai kepentingan politik. Ini yang membuat banyak BUMD justru menjadi beban daerah, bukan aset,” tegasnya.
Hermin menilai, dengan adanya UU BUMD, tata kelola perusahaan daerah akan lebih tertata dan memiliki standar operasional yang jelas. Ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas, tetapi juga menjadikan BUMD sebagai unit usaha yang sehat dan mampu memberikan keuntungan bagi daerah.
“Tujuan akhirnya tentu bukan hanya keuntungan, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan daerah yang berkelanjutan. Sudah saatnya BUMD tidak lagi merugi terus-menerus seperti yang selama ini terjadi di banyak daerah di Jatim,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, mayoritas BUMD di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, masih menghadapi berbagai persoalan manajerial dan finansial. RUU BUMD yang saat ini sedang digodok di Senayan diharapkan menjadi solusi untuk “menyehatkan” BUMD dan mengangkatnya menjadi entitas bisnis daerah yang tangguh dan profesional.

