Pemkab Jember Serius Berantas Peredaran Beras Tak Layak Konsumsi, Gus Fawait: Kami Tidak Akan Kompromi!

Kabar Nusantara
3 Min Read

JEMBER, KabarNusantara.Net – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari peredaran beras yang tidak memenuhi standar takaran dan kualitas. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam agenda resmi bersama Kepala Bulog Wilayah Kabupaten Jember pada Selasa malam, 5 Agustus 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait menyoroti maraknya laporan masyarakat mengenai beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Beberapa di antaranya bahkan ditemukan dalam kondisi diduga palsu, baik dari sisi takaran, mutu, hingga tampilan fisik beras.

“Pemerintah tidak akan kompromi terhadap pelanggaran seperti ini. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi menyangkut kebutuhan pokok rakyat. Kami akan ambil tindakan tegas,” tegas Bupati Fawait di hadapan awak media dan jajaran dinas terkait.

Temuan Awal dan Langkah Cepat

Berdasarkan mitigasi awal yang dilakukan oleh tim teknis Pemkab Jember, telah ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pendistribusian beras SPHP di beberapa wilayah. Dugaan kuat mengarah pada manipulasi takaran serta penurunan kualitas yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Bulog.

Pemkab Jember langsung merespons temuan ini dengan melakukan koordinasi cepat bersama Bulog Kabupaten Jember. Dalam koordinasi tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis untuk menangani persoalan ini secara sistematis.

“Saya telah menginstruksikan seluruh camat, Satpol PP, dan aparat wilayah lainnya untuk melakukan pengawasan intensif di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, jangan ragu untuk menindak,” ujar Gus Fawait.

Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan

Selain tindakan dari pemerintah, Gus Fawait juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi beras, khususnya yang bersumber dari program pemerintah. Ia mendorong warga untuk melapor melalui kanal resmi pengaduan Wadul Guse, sebuah platform digital milik Pemkab Jember yang terhubung langsung dengan berbagai OPD.

“Kami siapkan kanal resmi agar warga bisa mengadukan kecurigaan mereka tanpa harus takut. Keamanan dan kerahasiaan pelapor kami jamin,” kata Bupati.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transparansi dan keterbukaan Pemkab Jember dalam memastikan hak-hak dasar masyarakat—terutama soal pangan—dapat terpenuhi secara adil dan berkualitas.

Edukasi dan Sosialisasi Diperkuat

Guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang, Pemkab Jember akan memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri beras layak konsumsi serta cara mendeteksi potensi beras palsu atau tidak sesuai standar.

Informasi akan disebarluaskan melalui berbagai media, baik daring maupun luring, serta melalui jalur komunikasi resmi pemerintah desa dan kecamatan.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penerima, tapi juga pengawas. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi adalah kunci,” tutup Gus Fawait.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Jember berharap stabilitas harga dan kualitas bahan pangan dapat terus dijaga, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.**Red

Share This Article
Leave a comment