GUMUKMAS.KabarNusantara.Net — Pemerintah Desa Tembokrejo menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) tahun 2025 untuk membahas Rancangan RKPDes Tahun 2026 serta pengumpulan data usulan RKP Desa Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Balai Desa Tembokrejo pada Rabu, 5 November 2025.
MusrenbangDes merupakan forum musyawarah tahunan yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan desa guna menyepakati rencana kerja pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya. Proses penyusunan RKPDes ini tetap mengacu pada RPJM Desa sebagai dokumen rencana lima tahunan yang wajib dimiliki setiap desa.
Dalam forum ini, pemerintah desa bersama masyarakat menggali potensi, kebutuhan, serta sumber-sumber pembangunan yang tersedia baik dari internal maupun eksternal desa. Musyawarah ini juga menjadi ajang penetapan skala prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Tembokrejo, BPD, LPM, RT/RW, tokoh masyarakat, unsur perempuan, Pendamping Desa, serta Tim dari Kecamatan Gumukmas.
Hadir mewakili Kecamatan Gumukmas, Sekretaris Camat Sujirman, S.IP., menekankan pentingnya ketelitian dalam merumuskan program prioritas. “Dalam MusrenbangDes ini, hal terpenting adalah mencermati program yang telah tertuang dalam RPJMDes dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Setelah program prioritas disepakati dan dimasukkan ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026, barulah usulan tersebut dapat ditetapkan sebagai prioritas untuk RKP Desa tahun berikutnya,” ujarnya dalam sambutan.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut mengusung beberapa tujuan utama, antara lain:
-
Menampung aspirasi masyarakat dari berbagai unsur pemangku kepentingan.
-
Menetapkan skala prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2026.
-
Menyelaraskan kebijakan desa dengan arah pembangunan daerah dan visi-misi kepala daerah.
-
Merumuskan rencana kerja yang partisipatif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
-
Menghimpun data usulan RKP Desa Tahun 2027 sebagai langkah awal perencanaan tahun selanjutnya.
Dengan terlaksananya MusrenbangDes ini, Pemerintah Desa Tembokrejo berharap pembangunan desa ke depan dapat lebih terarah, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.**Red
