Kios Pengecer Pupuk Subsidi Gumukmas Bahas Evaluasi dan Penegakan Regulasi Penyaluran

Kabar Nusantara
2 Min Read
oplus_0

Gumukmas, KabarNusantara.Net – Para pemilik kios pengecer pupuk bersubsidi se-Kecamatan Gumukmas kembali menggelar pertemuan rutin bulanan yang kali ini dilaksanakan di Kios Al Badar, Dusun Sumbesari, Desa Mayangan, pada Selasa (5/8/2025). Pertemuan tersebut menjadi ajang penting untuk mengevaluasi pencapaian penyaluran pupuk serta menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Dalam evaluasi, disampaikan bahwa hingga awal Agustus, penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Gumukmas telah mencapai 52 persen untuk jenis Urea dan 60 persen untuk pupuk NPK. Meski demikian, penyaluran tersebut tetap diminta untuk mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp112.500 per zak untuk Urea dan Rp115.000 per zak untuk NPK.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan adalah proses verifikasi dan validasi (verval) dokumen penerima pupuk subsidi. Prosedur ini mencakup pengecekan kesesuaian data nama dan NIK petani penerima dengan RDKK, keabsahan surat kuasa, serta dokumen pengalihan penggarap. Proses validasi ini menjadi dasar utama sebelum dilakukan persetujuan penyaluran pupuk subsidi agar tidak terjadi penyimpangan.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan PT. PPI selaku distributor resmi pupuk subsidi serta Tim Verval dari BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) Kecamatan Gumukmas.

Ketua Paguyuban Kios, Ir. Suroto, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi lintas sektor. “Mohon untuk menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak, mulai dari petani, Poktan, Gapoktan, PPL, hingga Tim Verval, agar proses penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan BPP Gumukmas, Bapak Hari, menekankan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi saat ini terus dimonitor ketat oleh Tim BPP baik dalam tahap verval maupun entry data. “Selain itu, pengawasan juga melibatkan aparat penegak hukum (APH) guna memastikan regulasi dijalankan dengan benar,” ungkapnya.

Pertemuan rutin ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat koordinasi antar pengecer, distributor, dan pengawas demi mewujudkan penyaluran pupuk subsidi yang akuntabel dan transparan di wilayah Gumukmas.

Share This Article
Leave a comment